+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

23 Ketua RT Desa Bhuana Jaya Mengadakan Kegiatan Servis Motor Operasional Yang Ke 2

23 Ketua RT Desa Bhuana Jaya Mengadakan Kegiatan Servis Motor Operasional Yang Ke 2

PPID Bhuana Jaya,Rabu 23 November 2022_ Memiliki sebuah kendaraan bermotor roda empat (mobil) atau roda dua (sepeda motor) tentunya harus ada perhatian khusus jangan sampai ada kerusakan masalah rem dll agar supaya tetap nyaman digunakan kapan saja. Sebagaimana kendaraan operasional Ketua RT Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Hari ini ;Rabu,23 November 2022 di halaman BPU Desa Bhuana Jaya sedang mengadakan kegiatan servis perawatan servis motor Honda Vario 125 sebanyak 23 unit sesuai jumlah ketua RT yaitu 23 RT.

Servis motor rutin wajib dilakukan agar performa kendaraan kesayangan selalu prima. Para pemilik wajib mengetahui bagian apa saja yang harus diperiksa sekaligus besarnya biaya yang dibutuhkan,tetapi untuk kali ini masih jatah servis gratis:Ujar Frend Effendy (Kades Bhuana Jaya),

Aktivitas servis rutin itu sendiri bukan hanya berlaku untuk motor baru. Melainkan juga motor lama yang biasa disebut motor jadul.

Di satu sisi, pemilik motor baru memang agak dimudahkan dalam melakukan servis rutin. Sebabnya masih ada paket-paket servis yang diberikan oleh bengkel resmi sebagaimana ASTRA TENGGARONG ini karena datang langsung ke Desa Bhuana Jaya. Jadwal servisnya pun sudah ditentukan dengan jelas di dalam buku panduan.

Tapi pemilik motor lawas tak perlu khawatir. Akan dilayani juga jika ingin servis. Hanya saja sudah tak mendapatkan keistimewaan seperti halnya gratis biaya jasa.

 

Monitoring Dan Evaluasi Pembinaan Desa Cinta Statistik ( CANTIK )

Monitoring Dan Evaluasi Pembinaan Desa Cinta Statistik ( CANTIK )

Pada hari Selasa, 15 November 2022. PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG DESA BUANA JAYA.PERIHAL : MENGENAI MONITORING PEMBINAAN DESA CITA STATISTIK TAHUN 2022.

Dengan tema acara monitoring dan evaluasi pembinaan Desa cantik statistik tahun 2022 bertempat di balai di pertemuan umum atau BPU Desa Bhuana jaya.Menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019. tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Forum Satu Data Tingkat Daerah serta menindaklanjuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) maka Dinas Kominfo bekerjasama dengan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara akan melaksanakan monitoring dan evaluasi pembinaan desa cantik.

Dengan Tema : PENJELASAN PROGRAM PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL DESA CINTA STATISTIK ( DESA CANTIK ) 2022

✓ Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang statistik mengenai BPS menjadi leader sektor dalam pembinaan statistik sektoral sebagai bentuk pengembangan sistem statistik Nasional atau SSN dan mendukung pembangunan.

Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia BPS sebagai pembina data statistik mempunyai tugas dalam pembinaan penyelenggaraan satu data Indonesia.

PermenpanRB nomor 25 tahun 2020 tentang roadmap reformasi birokrasi 2020-2024BPS mendesain quick win mandiri dalam rangka percepatan implementasi pembinaan statistik sektoral implementasi Desa cantik sebagai sarana dalam penguatan kelembagaan BPS.

undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desaPerlunya pemanfaatan data melalui sistem informasi Desa dalam proses pembangunan desa yang lebih baik.

LATAR BELAKANG

  1. Desa tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  2. Saat ini Indonesia terdapat berbagai sistem aplikasi pendataan buka kurung prodeskel, SDGSs desa SIK-NG,dst. Tetapi kualitas dan kapasitas sumber daya manusia SDM di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan literasi data desa masih relatif rendah.

  3. Badan pusat statistik atau BPS sebagai leading sektor dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan dan literasi data di tingkat desa.

Tiga hal ini yang merupakan faktor penting dalam pembangunan desa cantik pembinaan statistik sektoral di tingkat Desa secara berkesinambungan dan komprehensif.

OUTPUT DAN OUTCAM

  • Output

  1. Sertifikasi penyelenggaraan statistik level Desa.

  2. Tersedia rancangan data pada tingkat desa yang lebih sistematik dan tepat guna untuk penggunaan dana desa yang efektif dan efisien.

  • Outcam

  1. Manajemen data yang baik.

  2. tingkat kesadaran statistik yang tinggi.

  3. perubahan status Desa ke tingkat yang lebih baik.

Yuk Baca Lebih lanjut di : kimbangkitjaya.my.id

https://kimbangkitjaya.my.id/

https://bangkitjayakim.wixsite.com/kim-news

Desa Bhuana Jaya sebagai tujuan Penelitihan, edukasi  serta Pelatihan budidaya lebah Trigona/Kelulut

Desa Bhuana Jaya sebagai tujuan Penelitihan, edukasi serta Pelatihan budidaya lebah Trigona/Kelulut

Desa Bhuana Jaya sudah dikenal orang seantero dunia baik dari prestasi, inovasi maupun keunikan desa ini , terdapat beberapa warganya yang mengelola budidaya lebah jenis Trigona atau lebih dikenal dengan sebutan kelulut/.Klanceng, namun diberbagai daerah menyebut lebah tersebut sangat beraneka, seperti di Sumatra barat menyebutnya Galo-galo, di Jawa Barat menyebutnya Teuweul, dan orang bali mengatakan Kele dan lain lain.

Mengenai Lebah kelulut yang dibudidayakan warga desa Bhuana Jaya salah satunya yang berlokasi di RT.03 Dusun Pulau mas sekaligus sebagai sekretariat Kelompok Tani Tuah Himba binaan UPTD Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur yakni KPHP santan. melalui penyuluh Kehutan dari UPT tersebut KTH.Tuah Himba dapat mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu ( HHBK ) yakni pengembangan potensi lebah kelulut melalui pemeliharaan yang baik sehingga dapat menghasilkan Madu murni, Propolis mentah, dan bee pollen, dikelompok ini juga menghasilkan pembibitan lebah dan tempat pelatihan yang berhubungan dengan perlebahan.

Di KTH ini sudah ratusan bahkan ribuan pengunjung yang berasal dari berbagai daerah dengan tujuan beraneka, mulai sekedar lihat lihat peternakan lebah, penelitihan, juga belajar beternak lebah. beberapa waktu lalu ada mahasiswa program Pasca sarjana Fahutan unmul yang mengadakan penelitihan , pernah juga ada Mahasiswi Fakultas Bioproses UI yang bernama Fena Dwitijawiyarti beralamat di Jl. Kemiri IV No. 22, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel Provinsi Banten meneliti Propolis lebah Kelulut guna penyusunan skripsi S1 nya. tak hanya ini ada juga beberapak Mahasiswa di Fakultas Farmasi Unmul yang mengadakan penelitihan terkait Propolis lebah maupun bee polen yang dihasilkan oleh Kelulut.

Minggu kemari juga ada 3 orang Penyuluh Kehutanan dari UPT.KPH Tana tidung Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara yang belajar Budidaya lebah Kelulut di KTH.Tuah Himba Bhuana Jaya yakni Sri Purwanti, S.Hut., Ester Dani sihite, S.Hut dan Deny Kurniawan.

kebanyakan yang berkunjung mendapat kesan baik serta memberi ulasan di

https://www.google.com/maps/d/u/0/edit?mid=1oOU9MWBWT5jJGxMzkBldx_eeDb5-Fj0&ll=-0.24789533545820452%2C117.13305929938221&z=16

REMBUG STUNTING DESA BHUANA JAYA

REMBUG STUNTING DESA BHUANA JAYA

Bhuana Jaya BANGKIT- Hari ini Kamis 06 Oktober 2022 Pemerintah Desa Bhuana Jaya mengadakan agenda rutin tahunan Yakni Rembug stunting, yang mana seharusnya agenda ini dilaksanakan sebelum musdes perencanaan Pembangunan Pembangunan Desa antara bulan Agustus – September sebelum Penetapan RKP, namun sepanjang APBDes tahun depan belum disahkan dapatlah kita melaksanan Rembug stunting ini, agar saran masukan dari Kader Pemberdayaan Masyarakat, Kader RDS ( KPM dan RDS ) dapat di tuangkan dalam kesepakan bersama agar bisa masuk dalam program tahaun yang akan datang. Hadir dalam acara tersebut Pemdaping Pemberdayaan Ir.Bayu Pranoto dan Pimpinan PKM separi 3. Yusuf Ridwan S.K.M.

Frend Effendy Kepala desa Bhuana Jaya dalam sambutannya Konvergensi stunting yang digadang gadang pemerintah bisa lebih optimal melalui peran KPM maupun RDS yang merupakan garda terdepan dalam penangangan dugaan stunting anak. Bhuana Jaya memiliki 5 Posyandu Balita yang tersebar di 4 dusun, KPM bersinergi dengan posyandu tersebut guna melaksanakan pemantahuan, literasi kesehatan dan hal hal lain yang berkaitan dengan PHBS warga.

Bertikut Profil KPM Desa Bhuana Jaya :

Definisi KPM

Kader Pembangunan Manusia (KPM) adalah warga masyarakat Desa yang dipilih melalui musyawarah Desa untuk bekerja membantu pemerintah Desa dalam memfasilitasi masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumberdaya manusia di Desa.

Tugas KPM

Tugas KPM meliputi:

  1. Mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di Desa kepada masyarakat di Desa, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta sebagai alat deteksi dini stunting.
  2. Mendata sasaran rumah tangga 1.000 HPK.
  3. Memantau layanan pencegahan stunting terhadap sasaran rumah tangga 1.000 HPK untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.
  4. Memfasilitasi dan mengadvokasi peningkatan belanja APBDes utamanya yang bersumber dari Dana Desa, untuk digunakan membiayai kegiatan pencegahan stunting berupa layanan intervensi gizi spesifik dan sensitif.
  5. Memfasilitasi suami ibu hamil dan bapak dari anak usia 0-23 bulan untuk mengikuti kegiatan konseling gizi serta kesehatan ibu dan anak.
  6. Memfasilitasi masyarakat Desa untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan program/kegiatan pembangunan Desa untuk pemenuhan layanan gizi spesifik dan sensitif.
  7. Melaksanakan koordinasi dan/atau kerjasama dengan para pihak yang berperan serta dalam pelayanan pencegahan stunting, seperti bidan Desa, petugas puskesmas (ahli gizi, sanitarian), guru PAUD dan/atau perangkat Desa.

Hubungan KPM Dengan Kelembagaan di Desa

Dalam hal pencegahan stunting di Desa, KPM harus selalu berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa, unit penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di Desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting. Pendamping masyarakat Desa bersama dengan KPM memfasilitasi pemerintah Desa, BPD dan masyarakat Desa untuk membentuk Rumah Desa Sehat.

Rumah Desa Sehat selanjutnya disingkat RDS adalah sekretariat bersama yang merupakan wahana/forum bagi pelaku atau pegiat pemberdayaan masyarakat Desa berbasis karakteristik lokal yang dikelola oleh masyarakat sebagai upaya peningkatan akses informasi dan pemenuhan kualitas layanan sosial dasar bagi masyarakat Desa. Yang dimaksud dengan pelaku atau pegiat pemberdayaan masyarakat Desa adalah Kader Posyandu, guru PAUD, kader kesehatan, unit layanan kesehatan, unit layanan pendidikan, kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan berbagai kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pencegahan stunting.

RDS dibentuk melalui musyawarah Desa berdasarkan potensi sumberdaya dan kelembagaan lokal yang ada di Desa. RDS dimaksudkan untuk membantu pemerintah Desa dalam pengelolaan sumber daya manusia utamanya di bidang kesehatan.

Prosedur Kerja KPM

KPM bekerja memfasilitasi pencegahan stunting di Desa yang mencakup tahapan sebagaimana berikut:

Tahap Pemetaan Sosial

KPM menggerakan pegiat pemberdayaan masyarakat Desa yang tergabung dalam RDS untuk melakukan pemetaan sosial. Pemetaan sosial merupakan proses di tingkat dusun untuk mengidentifikasi dan mendata status layanan sasaran rumah tangga 1.000 HPK dan kondisi pelayanan sosial dasar di Desa. Tahap ini dilakukan paling lambat sebelum penyelenggaraan rembuk stunting di Desa untuk kepentingan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya.

Tahap Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah di Desa

Hasil pemetaan sosial menjadi dasar pembahasan tentang beragam upaya pencegahan stunting dalam pertemuan diskusi terarah di RDS. Materi diskusi terarah di RDS, mencakup: 1) analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial; 2) menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; 3) merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan 4) merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.

Tahap Fasilitasi Diskusi Kelompok Terarah di Antar Desa

Hasil pemetaan sosial di Desa-Desa menjadi dasar pembahasan tentang pencegahan stunting dan hasil diskusi kelompok terarah di Desa yang diselenggarkan melalui RDS menjadi bahan masukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD). Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) menyelenggaran MAD sebagaimana dimaksud dalam hal dibutuhkan adanya kerjasama antar Desa untuk mempercepat konvergensi pencegahan stunting di antar Desa.

Materi diskusi terarah di MAD, mencakup: 1) analisis sederhana terhadap hasil pemetaan sosial; 2) menyusun daftar masalah yang diprioritaskan untuk diselesaikan; 3) merumuskan peluang dan potensi sumber daya untuk pemecahan masalah; dan 4) merumuskan alternatif kegiatan prioritas untuk mencegah dan/atau menangani masalah kesehatan di Desa.

OPD kabupaten/kota dapat menjadi narasumber pada MAD untuk mempercepat konvergensi pencegahan stunting di antar Desa.

Tahap Rembuk Stunting Tingkat Desa

RDS menyelenggarakan rembuk stunting di Desa yang dilaksanakan sebelum musyawarah Desa untuk penyusunan perencanaan pembangunan Desa tahun berikutnya. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa. Agar warga masyarakat berpartisipasi aktif dalam rembuk stunting di Desa, maka sebelum diselenggarakan kegiatan dimaksud harus dilakukan penyebaran informasi/publikasi tentang hasil diskusi kelompok terarah di RDS.

Kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:

  • . pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah di RDS dan MAD; dan
  • . pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Desa, dan pemerintah Desa.

Tahap Advokasi Pencegahan Stunting di Desa

Berita acara tentang hasil rembuk stunting disampaikan oleh perwakilan RDS kepada Kepala Desa dan BPD sebagai usulan masyarakat dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa (RPJM Desa dan/atau RKP Desa) serta dokumen perencanaan anggaran (APB Desa). Para pihak yang tergabung dalam RDS beserta warga masyarakat Desa yang peduli akan upaya pencegahan stunting di Desa bersama-sama mengawal usulan program/kegiatan pencegahan stunting untuk dapat di biayai dengan menggunakan keuangan Desa khususnya Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahap Pelaksanaan Kegiatan Konvergensi Pencegahan Stunting

Tahap ini merupakan pelaksanaan atas APB Desa yang memuat pembiayaan kegiatan kovergensi pencegahan stunting, dan pelaksanaan program/kegiatan pencegahan stunting yang dibiayai oleh OPD kabupaten/kota.

Pada tahap pelaksanaan ini, KPM memfasilitasi RDS menyelenggarakan evaluasi 3 (tiga) bulanan untuk membahas pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting, termasuk membahas hasil pengukuran status anak dengan menggunakan tikar pertumbuhan.

Tahap monitoring pelaksanaan 5 (lima) paket layanan pencegahan stunting.

Tahap ini dilakukan bersamaan dengan tahap pelaksanaan kegiatan konvergensi pencegahan stunting. Dalam tahap monitoring ini, KPM memfasilitasi RDS untuk melakukan proses penilaian konvergensi dengan menggunakan “scorecard” atau kartu / formulir penilaian. Sebelum penyelenggaraan rapat evaluasi 3 (tiga) bulanan di RDS, KPM melakukan rekapitulasi hasil monitoring bulanan terkait dengan:

(a). Tingkat capaian layanan pencegahan stunting di Desa;

(b). Tingkat konvergensi layanan pencegahan stunting di Desa.

Susunan Pengurus Kader Pembangunan Manusia

NoNamaJabatanPendidikanAlamat
1SUPRIHAYATIN.S.Pd.Kader Pembangunan Manusia S1MEKARSARI
2ENI RAHAYU.S.Pd.

Kader Pembangunan Manusia S1BINAMULYA
3NUR AINI.S.Pd.Kader Pembangunan ManusiaS1PULAU MAS
Servis Pertama Motor Honda 23 Unit di Kantor Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang

Servis Pertama Motor Honda 23 Unit di Kantor Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang

Bhuana Jaya,Selasa,20/09 Kantor Desa mendapat Pemberian Pelayanan servis gratis dari Astra Motor Jl.Jendral Sudirman Tenggarong untuk motor honda. kendaraan sepeda motor inventaris desa bag Ketua RT pemberian pelayanan ini mulai hari ini 20 September 2022 yang memang jadwal perawatan mesin dan ganti oli ke 1 diberikan secara gratis hingga jangka waktu yang telah ditentukan oleh pihak Dealer Honda artinya bukan gratis untuk selamanya dan tentunya khusus yang baru saja.

Quota Sepeda motor atau kendaraan.yang di servis kali ini bukan untuk umum melainkan khusus kendaraan.inventaris RT tersebut diatas,-.Apabila ingin mengganti spare part lainnya maka diberlakukan tarif sesuai standarnya.

Agenda servis gratis ini merupakan servis gratis pertama yang digelar pada tahun 2022 di Kantor Desa Bhuana Jaya.bertujuan selain memang bonus pada pembelian motor baru juga memberi contoh pada para ketua RT agar bisa menjaga dan merawat fasilitas yang diadakan oleh pemerintah dengan baik sehingga Motor honda tetap nyaman dipakai hingga kedepnya nanti semoga pelayan servis bisa dilakukan terus di desa meskipun tidak gratis lagi dengan biaya standar karena para RT merasa senang sekali dengan adanya servis di desa tidak perlu repot mendatangi bengkel yang lumayan jauh karena petugas servisnya yang melayani langsung datang ke desa,Alhamdulillah syukur diucapkan oleh Ketua Forum RT

Dalam hal ini tidaklah serta merta datang sendiri akan tetapi semua atas upaya kebijakan Bapak Frend Effendy (Kades) dan Perangkat Desa bekerjasama dengan pihak Dealer Honda / Astra Motor Jl.Jendral Sudirman Tenggarong agar Pelayanan  Servis bisa dilakukan di desa untuk menghindari kerumunan karena pandemi covid 19 dengan adanya virus raian baru demi kenyamanan dan kebaikan bersama hal tersebut sangat perlu semoga kebijakan ini bermanfaat.

Kepala Bapenda Kukar DR. Bahari Jokosusilo, S.Pt.,M.T. menghadiri sosialisa PBB yg digagas Forum RT.sedesa Bhuana Jaya

Kepala Bapenda Kukar DR. Bahari Jokosusilo, S.Pt.,M.T. menghadiri sosialisa PBB yg digagas Forum RT.sedesa Bhuana Jaya

Kontiunitas serta kesuksesan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara , daerah dan Desa.

Kaitan hal tersebut diatas, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara gelar acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tengah tengah acara forum RT.sedesa Bhuana Jaya, Jum’at malam sabtu (12/8) dari pukul 20.15 wite s/d 12.10 wite, acara tersebut disambut langsung oleh Pemdes Bhuana Jaya yang diwakili oleh Suwondo,S.E.,S.H. selaku Sekretaris Desa turut hadir selain  23 RT, 4 Kepala Dusun, Kaur/Kasi Pemdes, Beberapa Aanggota BPD, LPM tokoh masyarakat  juga perwakilan Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini Pemdes Bhuana Jaya memberikan Apresiasi kepada Bapak Kepala Bapenda Kukar beserta rombongan yang sangat luar biasa diluar jam kerja dengan semangat kekeluargaan hadir ditengah tengah forum RT. guna mensosialisasikan pentingnya PBB P2  untuk kemajuan Desa serta mudahnya akses informasi pajak Daerah  melalui pemanfaatan IT yakni  IoT (Internet of think ) sebagai jasa pelayanan, baik pendaftaran Pajak maupun pembayaran pajak juga  informasi pajak daerah lainnya ,  menggandeng juga dari pihak perbankan sebagai mitra Bapenda kukar yakni Bank Kaltimtara.

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat pelik dan kompleks. namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan tidak memungkiri bahwa sumber pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara masih bertumpu pada dana perimbangan, dan bagi hasil pajak lainnya.

Sangatlah wajar jika kita dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang ada sekarang ini, karena pelimpahan dari Pusat mengenai PBB kepada Pemerintah Daerah baru berjalan beberapa tahun lalu, artinya Perlu penyesuaian dan upgrade Obyek Pajak/PBB karena semenjak peralihan tersebut belum ada update data khususnya di Desa Bhuana Jaya, pada hal banyak lahan yangnsudah beralih ke PBB P3( Pusat ) maupun obyek  baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak Daerah.