Kontiunitas serta kesuksesan berbagai program pembangunan serta pelayanan publik, salah satunya ditentukan oleh penerimaan sektor Pajak sebagai salah satu sumber pembiayaannya. Untuk itu, pajak memegang peranan sangat penting dalam struktur penerimaan negara , daerah dan Desa.

Kaitan hal tersebut diatas, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara gelar acara Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tengah tengah acara forum RT.sedesa Bhuana Jaya, Jum’at malam sabtu (12/8) dari pukul 20.15 wite s/d 12.10 wite, acara tersebut disambut langsung oleh Pemdes Bhuana Jaya yang diwakili oleh Suwondo,S.E.,S.H. selaku Sekretaris Desa turut hadir selain  23 RT, 4 Kepala Dusun, Kaur/Kasi Pemdes, Beberapa Aanggota BPD, LPM tokoh masyarakat  juga perwakilan Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, serta beberapa tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini Pemdes Bhuana Jaya memberikan Apresiasi kepada Bapak Kepala Bapenda Kukar beserta rombongan yang sangat luar biasa diluar jam kerja dengan semangat kekeluargaan hadir ditengah tengah forum RT. guna mensosialisasikan pentingnya PBB P2  untuk kemajuan Desa serta mudahnya akses informasi pajak Daerah  melalui pemanfaatan IT yakni  IoT (Internet of think ) sebagai jasa pelayanan, baik pendaftaran Pajak maupun pembayaran pajak juga  informasi pajak daerah lainnya ,  menggandeng juga dari pihak perbankan sebagai mitra Bapenda kukar yakni Bank Kaltimtara.

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sangat pelik dan kompleks. namun dengan sekuat daya, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah dan tidak memungkiri bahwa sumber pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara masih bertumpu pada dana perimbangan, dan bagi hasil pajak lainnya.

Sangatlah wajar jika kita dihadapkan pada permasalahan-permasalahan yang ada sekarang ini, karena pelimpahan dari Pusat mengenai PBB kepada Pemerintah Daerah baru berjalan beberapa tahun lalu, artinya Perlu penyesuaian dan upgrade Obyek Pajak/PBB karena semenjak peralihan tersebut belum ada update data khususnya di Desa Bhuana Jaya, pada hal banyak lahan yangnsudah beralih ke PBB P3( Pusat ) maupun obyek  baru yang belum terdaftar sebagai wajib pajak Daerah.

0 Shares