BHUANA JAYA – Pemerintah Desa Bhuana Jaya melaksanakan kewajiban konstitusionalnya dengan menggelar acara penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bhuana Jaya pada Selasa (31/03/2026), acara ini juga dirangkai dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tri Daya Mandiri tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri No. 46 Tahun 2016 serta merespons Surat BPD Bhuana Jaya No. 03/BPD-BJ/3/2026 dan Surat Camat Tenggarong Seberang No. P-105/TGRS-PEM/100.7.2/I/2026 mengenai tertib administrasi pelaporan desa.
Prosesi Acara yang Khidmat
Acara dibuka dengan penuh semangat melalui nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Bhuana Jaya Bangkit yang dipimpin oleh Ibu SuprihayaTien, dilanjutkan dengan persembahan Tari Selamat Datang yang memukau para undangan. Doa yang dipimpin oleh Ustadz Syaifullah menambah kekhidmatan suasana sebelum memasuki inti acara.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bhuana Jaya, Bapak Frend Effendy, menyampaikan bahwa laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa kepada masyarakat dan atasan. Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Choirul Muhtadin (Wakil Ketua BPD) dan Bapak Yulianto (Perwakilan Camat Tenggarong Seberang) yang menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan desa.
Paparan dan Capaian Desa
Sekretaris Desa Bhuana Jaya, Bapak Heriansyah, memaparkan secara detail realisasi kegiatan dalam LPPD dan LKPPD 2025. Paparan tersebut mencakup bidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sesi kemudian dilanjutkan oleh Direktur BUMDes Tri Daya Mandiri, Bapak Panji Dian Djatmiko, yang memaparkan LPJ pengelolaan unit usaha desa selama tahun 2025. Sesi “Pendalaman Materi” menjadi bagian paling krusial, di mana Ketua BPD dan pihak Kecamatan memberikan masukan serta evaluasi kritis demi peningkatan performa desa di tahun mendatang.
Penyerahan Berkas dan Penutup
Sebagai puncak acara, dilakukan prosesi penyerahan naskah laporan secara resmi:
- Naskah LPPD diserahkan kepada pihak Kecamatan Tenggarong Seberang.
- Naskah LKPPD diserahkan kepada BPD Desa Bhuana Jaya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol transparansi dan keharmonisan antara eksekutif (Pemerintah Desa), legislatif desa (BPD), dan pihak pembina (Kecamatan). Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Bhuana Jaya kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


