+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Pemerintah Desa Bhuana Jaya merambah ke teknologi QR Code sebagai sarana pengarsipan dokumen dan Informasi

Pemerintah Desa Bhuana Jaya merambah ke teknologi QR Code sebagai sarana pengarsipan dokumen dan Informasi

Bapak Ambo Dalle ( sekcam tenggarong seberang saat berkunjung ke kantor Desa Bhuana Jaya )

Digitalisasi sebagai perkembangan teknologi Informasi dan komunikasi saat ini sudah merambah keberbagai bidang, dulu kita kenal Barcode yang dikembangkan pada Tahun 1952 oleh Norman Joseph Woodland, dan didasarkan pada teknologi kode morse. yang berbentuk jejeran Garis tebal dan tipis yang hanya mampu menampung huruf dan angka namun saat ini berkembang dengan pesat penggunaan code tersebut. tidak hanya dalam kemasan produk barang namun saat ini mulai dari spicemen tanda tangan digital, transaksi uang digital, tracking penyebaran Virus 19, dll, QR Code merupakan akronim QUICK RESPONSE CODE yang berbentuk bujursangkar berupa potangan potongan kotak kotak kecil yang terangkai sedemikian rupa dan dengan scaner /mesin pemindai atau smartphon dengan mudah dapat membaca isi dalam QR code tersebut.

QR-Code Perkades Penerima BLT DD Tahun 2022

Beberapa format informasi yang bisa disimpan QR Code antara lain alamat email, nama, detil data, situs website, foto, video, dan masih banyak yang lainnya.

Selain itu, QR Code juga memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dan dapat meminimalisir tingkat kesalahan data.

Penerapan QR Code dalam aktivitas sehari-hari umumnya bisa digunakan dalam transaksi digital seperti pembayaran merchant, kebutuhan media sosial atau pemasaran, kepentingan pendidikan seperti daftar presensi dan verifikasi data, serta untuk kepentingan umum yang dapat membantu masyarakat. Saat ini Pemerintah Desa Bhuana Jaya bekerjasama dengan BUMDESMA Banyumas melalui PT. PUSKOMEDIA INDONESIA tengah mengembangkan teknologi ini untuk Presensi Kehadiran kinerja Perangkat Desa, Pengarsipan dokumen serta kemudahan dalam penyampaian informasi Desa.

Tahun ini Perdes APBDes TA.2022 juga sudah tersedia dalam bentuk QR-Code sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut membaca, memahami, mengawasi, dan harapannya dapat berpartisipasi dan mendukung dalam pelaksanaan APBDes, berikut QR-Code APBDes TA.2022

silakan pindai QR Code Perdes APBDes TA.2022 dan pahami serta kenali lebih dekat program program kami tahun ini

Selain itu juga digunakan dalam presensi kehadiran kinerja perangkat seperti dalam tayangan vedio berikut ;

Terpilihnya Desa Bhuana Jaya sebagai Desa Uji Coba Digitalisasi Monografi Desa oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perncanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas)

Terpilihnya Desa Bhuana Jaya sebagai Desa Uji Coba Digitalisasi Monografi Desa oleh Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perncanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas)

Dalam mendukung agenda pembangunan adalah agar penduduk yang disasar sesuai sehingga kebijakannya efektif dalam Penanggulangan Kemiskinan. Untuk mendukung fokus pembangunan tersebut, dalam Perpres Nomor 86 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 diamanatkan untuk pengembangan Registrasi Sosial – Ekonomi yang mencakup informasi sosial ekonomi 100 persen penduduk yang diantaranya dimulai dengan Digitalisasi Monograf Desa/Kelurahan. Data registrasi sosial-ekonomi ini akan digunakan dalam proses penargetan program perlindungan sosial yang lebih akurat.

Eka yulianita, S.H. utusan dari desa Bhuana Jaya mendapat predikat terbaik pemenang kelompok presentasi Kukar

Terdapat dua Kabupaten yang terpilih yaitu Kab.Panajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara untuk Beberapa Desa yang terpilih di Kab.Kutai Kartanegara dengan 6 kecamatan yaitu Kecamatan Tenggarong Seberang, Kecamatan Muara Badak, Kecamatan Tenggarong, Kecamatan Kota Bangun, Kecamatan loa janan, Kecamatan loa kulu.

Bappenas melakukan seleksi Desa dan Seleksi Pendamping Di desa yang terpilih Dan Desa Bhuana Jaya salah satu desa terpilih yang akan melakukan Uji coba pelaksanaan Digitalisasi Monografi Desa/Keluarahan .

Dengan terpilihnya Pendamping Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan Desa Bhuana Jaya, yaitu Saudari Eka Yulianita yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Di Desa Bhuana Jaya maka tindak lanjut dari Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perncanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas) Menindaklanjuti pelaksanaan Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan yang di amanatkan dalam Reformasi sistem perlindungan Sosial dan rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 dengan Pelatihan yang akan dilaksanakan melalui  Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan Kemitraan Pemerintah Australia- Indonesia/KOMPAK akan di lakukan selama 6 hari dimulai tanggal 21 – 26 November 2021 yang dilaksanakan secara Luring dan Daring.

SURAT PELATIHAN DMD

Hari ini adalah hari terakhir kegiatan tersebut, dan Pendamping Desa Bhuana jaya mendapat gelar Peserta Terbaik Di Kabupaten kutai kartanegara dalam hal keaktifan, kedisiplinan, dan menjawab soal Pre-Test.

 

Tidak hanya hal tersebut, Kelompok Presentasi Desa Bhuana Jaya dengan desa Loa Duri Ilir mendapat Gelar Presentasi Terbaik dari 3 Kelompok Presentasi Desa lainnya.

Presentasi

Mempresentasikan hasil pembelajaran kepada peserta lainnya

Dengan hal ini tentunya membuat Desa Bhuana Jaya lebih dominan dan di ingat oleh para Staf kementrian Bappenas.

Untuk kedepannya diharapkan Desa Bhuana Jaya dapat menjadi contoh bagi Desa Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kecamatan Lainnya di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal mendukung dan melaksanakan Digitalisasi Monografi Desa/Keluarahan.

 

Peningkatan Kapasitas BPD dalam Tata kelola Desa

Peningkatan Kapasitas BPD dalam Tata kelola Desa

Peningkatan kapasitas dan Sosialisasi serta pelatihan terkait tersebut diatas  pagi tadi bertempat di Balai pertemuan umum widya dharama Desa Bhuana Jaya  yang dihadiri oleh seluruh Anggota BPD Desa Bhuana Jaya dan  beberapa Kepala urusan/Kasi, sedang selaku pemateri adalah Bp.Hamidin, S.Sos dan Bp.Sukamadeyanto, S.Hut keduanya berasal dari  PMD Kecamatan Tenggarong seberang

 

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menggeser posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa menjadi lembaga desa. Sebagai lembaga desa, fungsi dan kedudukan BPD semakin jelas, yaitu lembaga legislatif desa yang mengusung mandat untuk menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan desa.

Pada pasal 55, UU Desa menyebutkan sejumlah fungsi BPD yang berkaitan dengan kepala desa, yaitu (1) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; (2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan (3) melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Ketua BPD dan anggota

Ketua BPD Dan anggota sangat serius dan antusian menyimak pemateri

Lebih dari itu, Pasal 61 huruf a memberikan hak pada BPD untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu (1) mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa; (2) menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; serta (3) mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

BPD juga bertugas untuk menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) dengan peserta terdiri kepala desa, perangkat desa kelompok, dan tokoh masyarakat. Jumlah pesertanya tergantung situasi kondisi setiap desa. Musyawarah desa berfungsi sebagai ajang kebersamaan dan membicarakan segala kebijakan tentang desa.

Ketua BPd.BPD. Bp.Toharudin menyerahkan Cidera Mata darihasil Bumi

Melihat pemaparan fungsi dan kedudukan BPD di atas yang disampaikan oleh kedua Narasumber ( Bp. Hamidin, S.Sos dan Bp. Sukamadeyanto, S.Hut ) menyimpulkan  baik buruknya kinerja BPD sangat menentukan masa depan tata kelola desa.

Diskusi dua arah berjalan dengan  baik dan hidup sehingga memberikan pencerahan kepada Pemerintah Desa selaku eksekutif dan BPD selaku Legislatif, semoga dengan adanya pelatihan ini dapat menjadikan Bhuana Jaya yang maju da;lam tata kelola Desa

Program Kreativitas Mahasiswa/ PKM-PI Universitas Mulawarman Di Desa Bhuana Jaya

Program Kreativitas Mahasiswa/ PKM-PI Universitas Mulawarman Di Desa Bhuana Jaya

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2021 di bawah pengelolaan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi yang dilandasi penguasaan sains dan teknologi. Tim PKM-PI Universitas Mulawarman yang terdiri dari 5 orang ini merupakan satu-satunya tim yang berhasil masuk ke dalam proposal IPTEK yang didanai. Kegiatan PKM-PI ini dilaksanakan di Rumah Produksi Obat Tradisional P4S Sari Bumi Herbal yang berlokasi di Desa Buana Jaya. Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dilakukan berupa upaya meningkatkan mutu dan kualitas jamu Sari Bumi Herbal dengan menginovasikan bentuk dan mengombinasikan kemasan yang tepat guna untuk sediaan jamu serbuk. Selain itu, tim PKM-PI ini juga telah mensosialisasikan bagaimana kemasan yang baik sesuai dengan peraturan kemasan obat tradisional yang berlaku.

@pkm.dikti

#kampusmerdeka #pkm2021 #pkmdikti #programkreativitasmahasiswa

 

Pandu Digital Desa Bhuana Jaya  mempromosilan produk jamu herbal yang dikelola UMKM

Pandu Digital Desa Bhuana Jaya mempromosilan produk jamu herbal yang dikelola UMKM

 

https://www.bhuanajaya.desa.id/ – Meskipun zaman semakin modern, eksistensi jamu tidak lekang dimakan waktu. Bahkan di masa pandemi, obat tradisional khas Indonesia ini kembali menjadi populer layaknya nenek moyang kita dulu, masih banyak orang yang percaya kandungan rempah-rempah dari jamu secara alami dapat membantu menjaga daya tahan tubuh dan terhindar dari berbagai macam penyakit.

Seorang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) jamu, Bp.Wagisan (54 Tahun) mengatakan, ia mulai membuka usaha jamu sejak 2016 peralatan yang di gunakan seperti, Blender, Panci, Pisau dan Extrasi kapasitas 11 Kg, dengan modal awal kisaran 40 Juta.

Pria yang berdomisili di Kukar Kalimantan Timur ini menceritakan, awalnya ramuan jamu tersebut hanya dikonsumsi oleh kerabat dan keluarga dekatnya saja. Seiring berjalannya waktu, banyak tetangga dan masyarakat sekitar mulai tertarik dengan usahanya tersebut.

Meskipun telah diminati oleh banyak orang, ia sadar inovasi sangat diperlukan para pelaku UMKM Seiring dengan banyaknya permintaan, saya sadar untuk membuka usaha jamu tentu butuh variasi produk yang lebih banyak lagi,” kata Bp.Wagisan.

Bp.Wagisan dengan tegas mengatakan, selain terus berinovasi, juga perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memperluas pasar.

“Sejak 2018, saya mulai memasarkan produk jamu ke luar pulau melalui kerabat dan saudara juga social media, kini pemasaran hingga Jakarta, Medan, Papua dan juga Batam. Omzet saat ini Rp.5 Juta hingga Rp.20 Juta per bulan.

Budidaya Kelulut Madu

Budidaya Kelulut Madu

Berwisata ke Kutai Kartanegara tak lengkap jika tidak mendatangi tempat yang satu ini, di Ladang Ternak Kelulut Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

 

Ladang Ternak Kelulut memiliki beberapa kotak kelulut yang menghasilkan madu asli, dan tempat tersebut juga sebagai sarana edukasi bagi masyaralat maupun pelajar serta mahasiswa.

 

Penasaran bagaimana suasana di Ladang Ternak Kelulut, mari silahkan datang langsung ke Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

 

 

Depo 25 Bonus 25