+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Pada tanggal 06 Maret 2025, dua ketua RT yaitu RT 09 dan RT 10 telah melaksanakan musyawarah pergantian ketua RT di wilayah masing-masing. Musyawarah berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Setelah proses pemilihan dan kesepakatan warga, kedua ketua RT lama bersama ketua RT terpilih kemudian berkunjung ke Kantor Desa untuk menyampaikan hasil musyawarah.

Kedatangan mereka diterima oleh Kasi Pemerintahan Desa, Bapak Heriansyah., S.H., M.H, yang mewakili Kepala Desa. Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penyerahan SK secara simbolis kepada masing-masing ketua RT baru. Momen ini diabadikan melalui foto bersama yang melibatkan ketua RT lama, ketua RT baru, dan Kasi Pemerintahan sebagai bentuk legitimasi dan harapan baru bagi pelayanan masyarakat di RT 09 dan RT 10.

Penyerahan SK tersebut menandai transisi kepemimpinan yang tertib dan resmi, serta menjadi bukti bahwa estafet pelayanan masyarakat terus berjalan demi kemajuan lingkungan.

Kepala Desa Bapak Frend Effendy Atas nama pemerintah desa memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada ketua RT 09 Bapak Imam Ladi yang belasan tahun masa pengabdian luar biasa untuk desa begitu juga ketua RT 10 Bapak Yuki Indratno keduanya menjalankan tugasnya dengan baik dan disukai dalam melayani masyarat khusunya di dusun Mekar Sari Desa Bhuana Jaya tercinta ini, Ujar pak frend.

Sekrertaris Desa Bapak Heriansya,S.H,M.H, yang kala itu sebagai Kasi Pemerintahan membrikan pendapat bahwa;”Pergantian Ketua RT ini merupakan wujud nyata demokrasi di tingkat desa. Para Ketua RT terpilih berdasarkan suara terbanyak dari peserta musyawarah, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang pedoman pembentukan lembaga kemasyarakatan desa.

Semoga amanah baru ini membawa kebaikan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi warga Dusun Mekar Sari.