Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pembahasan, penetapan dan pengesahan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, di Desa Bhuana Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur, maka pada hari ini:
Hari dan Tanggal   : Rabu, 10 September 2025
Jam                        : 08.30 wita s/d selesai
Tempat                   : Balai Desa/BPU widya dharma Desa Bhuana Jaya
telah diadakan kegiatan musyawarah Desa tentang perencanaan Desa, yang telah dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat, serta unsur lain yang terkait Desa sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Materi yang dibahas, serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan narasumber dalam membahas kegiatan musrenbang Desa adalah:
- Materi
- Penyampaian Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa;
- Perubahan RPJMDes dan Aspirasi masyarakat peserta Musyawarah Desa.
- Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pemimpin Musyawarah | : | TOHARUDIN                dari  BPD |
Notulen | : | EKO WIDODO,S          dari BPD |
Narasumber | : | 1.  TIM PENYUSUN        dari Pemdes |
2.  ISMAIL                    dari Kecamatan | ||
3.  SUKAMADEYANTO   dari Kecamatan |
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
- Menyetujui draff Perdes RKP Desa 2026 untuk ditetapkan dengan beberapa perbaikan-perbaikan serta adanya koreksi bersama sesuai kesepakatan.
- List daftar koreksi dan perbaikan terlampir dalam berita acara rapat ini.
- Maksimal 7 hari kerja setelah kesepakatan ini TIM penyusun RKP memperbaiki dokumen draff RKP untuk ditetapkan Keputusan diambil secara musyawarah mufakat/aklamasi dan pemungutan suara/voting.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggungjawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Mengetahui :
KEPALA DESA BHUANA JAYA : FREND EFFENDY
KETUA BPD BHUANA JAYA : TOHARUDIN