Bhuana Jaya ( Kabar Desa )
Mengutip Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 1016 Tentang Laporan Kepala Desa Bab.III Pasal 3 ayat 1 yang berbunyi ” Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa akhir Tahun anggaran disampaikan oleh kepala desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat secara tertulis paling lambat 3 ( bulan ) setelah berakhirnya Tahun Anggaran.” ini adalah salah satu Kewajiban Kepala Desa dalam melaksanakan tugas seperti dijelaskan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 26 ayat 4 huruf ( i ) Mengelola keuangan dan aset Desa, artinya keterbukaan dan transparansi pengelolaan anggaran merupakan Kewajiban Kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.
Seperti judul diatas walaupun diujung dan limit waktu Pemerintah desa Bhuana Jaya menyampaikan LKPJ sekaligus Laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa ( LPPD ) secara terbuka dihadapan Masyarakat yang hadir saat itu, Ketua BPD dan anggota, Ketua LPM dan anggota, PKK Desa , Karanga Taruna Seluruh Ketua RT dan beberapa tokoh masyarakat Desa yang punya pengaruh besar dalam pemerintahan Desa.
Hadir dalam Rapat terbuka tersebut antara lain Kapolsek Tenggarong seberang yang diwakili Babinkamtibmas demikian juga Koramil Tenggarong seberang yang dihadiri oleh Babinsa, Bapak Camat diwakili staf Kasi PMD dan hadir pula Bapak Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kukar serta Tenaga ahli Pendamping Kabupaten , Pendamping Pemberdayaan dan Pendamping lokal Desan ( PLD )
Penyerahan lembar persetujuan terkait draf Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018, dengan beberapa catatan diserahkan oleh Ketua BPD hari itu juga dan disaksikan oleh seluruh hadirin. Kemudian setelah ada perbaikan dan penyesuaian atas saran catatan catatan dari Badan permusyawaratan Desa ( BPD ).
selanjutnya akan ditetapkan Menjadi Peraturan Desa. Draf Perdes hal tersebut dapat di lihat melalui link berikut :
Terima kasih . Jangan lupa like bagi yang suka yang nggak suka silakan jempol terbalik..hehehehe..maaf atas segala salah khilaf..( admin )