Anggota PPID Desa Bhuana Jaya telah mengikuti Pelatihan Optimasi pengelolaan ionformasi Desa sebagai upaya selaku Badan Publik yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan Informasi publik. Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pelatihan ini bertujuan untuk mengangkatkan Kapasitas PPID Desa Bhuana Jaya.
Pelatihan meliputi sosialisasi Undang-undang KIP No.14 Tahun 2008 dan regulasi lain yang berkaitan, penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya dan dilanjutkan Diskusi, Kepala Desa Bhuana Jaya dalam sambutannya menekankan pentingnya informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara benar, PPID harus lebih giat dan cerdas dalam menghadapi tantangan zaman yang sangat cepat berubah dan PPID harus menjadi garda terdepan dalam pengelolaan informasi, cek dan cek keakuratan informasi dan mampu memilah mana informasi yang benar dan bertanggung jawab dan mana yang masuk Hoax, Disinformasi dll
Pelatihan tersebut diadakan dengan mengundang Narasumber dari Diskominfo Kukar bidang PKP dan dari praktisi pengelolaan Website dari puskomedia Indonesia Cemerlang mulai tanggal,01 juli – 07 juli 2021.

Semoga bermanfaat bagi Desa nya..
Amiinnn..
Trimakasih?
Teruskan semangat membangun Desa Bhuana Jaya tercinta
Yuk Sama sama kita lebih mencintai Desa lagi
Maju terus pantang mundur tuk membangun desa bhuana jaya
maju terus dan tetap semangat
Terimakasih?
Baik..Terimakasih?