+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Ajakan rembug Desa

Ajakan rembug Desa

Musyawarah desa (selanjutnya disingkat Musdes) merupakan institusi dan proses demokrasi deliberatif yang berbasis desa. Secara historis musyawarah desa merupakan tradisi masyarakat lokal Indonesia. Salah satu model musyawarah desa yang telah lama hidup dan dikenal di tengah-tengah masyarakat desa adalah Rapat Desa (rembug Desa) yang ada di Jawa. Dalam tradisi rapat desa selalu diusahakan untuk tetap memperhatikan setiap aspirasi dan kepentingan warga sehingga usulan masyarakat dapat terakomodasi dan sedapat mungkin dapat dihindari munculnya riak-riak konflik di masyarakat. Selain model rapat desa ada bentuk musyawarah daerah-daerah lain seperti Kerapatan Adat Nagari di Sumatera Barat, Saniri di Maluku, Gawe rapah di Lombok, Kombongan di Toraja, Paruman di Bali. Namun tradisi Musdes  masa lalu cenderung elitis, bias gender dan tidak melibatkan kaum miskin. PNPM Mandiri juga mempunyai Musdes yang mengutamakan keseteraan gender dan melibatkan kaum miskin.

 

musyawarah level lingkungan

musyawarah level lingkungan

penyambutan peserta musdes

penyambutan peserta musdes

Namun Musdes ala PNPM ini apolitik dan tidak bekerja dalam sistem desa, melainkan hanya dijalankan untuk merencanakan, melaksanakan dan melaporkan proyek. Kelahiran musyawarah desa dalam UU No. 6/2014 tentang desa berangkat dari kritik terhadap model Musdes masa lalu dan Musdes ala PNPM.

Terus bagaimana kiprah desa setelah lahir UU No.6/2014 ..?  yahh..kami Pemerintah Desa Bhuana Jaya mencoba membuka wawasan dengan cara menggelar rembug desa yang seluas luasnya guna mempertajam arah kebijakan desa mau dibawa kemana Desa Bhuana Jaya ini….

Semoga Tuhan Alloh.Swt. selalu meridlhoi dan menjadikan Desa Bhuana Jaya bangkit menuju kejayaan , aman tentram damai gemah, ripah kerto toto lan raharjo.. Amiinnn ( admin  www.bungwondo.blogspot.com )

Tema sebagian Rembug Desa guna menyusun RKP 2017

Tema sebagian Rembug Desa guna menyusun RKP 2017

 

Depo 25 Bonus 25