+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

Musrenbangdes Desa Bhuana Jaya Tahun 2021

Musrenbangdes Desa Bhuana Jaya Tahun 2021

 

Bertempat di BPU Desa Bhuana Jaya  pada Hari Kamis  09-September-2021, Tim Pokja Penyusunan RKP Desa bersama Pemerintah Desa  melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa dalam Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2022, kegiatan ini adalah salah satu tahapan dalam penyusunan RKP Desa, yang mana tahapan sebelumnya yaitu mulai dari sosialisasi dengan hasil pembentukan Tim Pokja, kemudian Lokakarya Desa/ MusrenbangDesa Pembahasan Rancangan RKP Desa dimana tim Pokja melakukan kajian data, yaitu mulai dari mengansumsi pendapatan desa, evaluasi RKP Desa Tahun 2021, Analisis RPJM Desa dari Kepala desa yang menjabat saat ini, yang di bahas dalam Musyawarah Pembahasan RKPDesa/Lokakarya Desa. setelah itu tahapan berikutnya adalah Musrenbangdesa Pembahasan dan Penetapan RKP Desa, yang didalamnya adalah penetapan daftar prioritas skala desa yang akan di anggarkan dalam APBDesa Tahun 2022, kemudian menganalisis  skala Priotitas yang masuk dalam Matrik RKP yang tidak bisa di anggarkan dalam APBDesa untuk di usulkan ke dalam Musrenbangcam untuk program 2023. dalam acara tersebut dihadiri Oleh Pihak Kecamatan H. Zukran.S.Sos , Saidi.S.E, Suka Madeyanto. S.Hut , dan juga Pendamping Desa Samsul.S.H, bersama Teanaga Ahli Kabupaten Partogiyan Sinaga.Sp.Mp , Babinkamtibmas, Babinsa , Tokoh Agama, Masyarakat, Pendidikan, BPD, LPM,Perwakilan Ibu PKK,Karang Taruna ,  Forum RT dan team PPID,  dan  acara tersebut tetap selalu menerapkan Protokol Kesehatan,

Acara tersebut mulai dilaksanakan sekitar jam 09:30 Wita, sebagai pembawa acara Eka Yulianita.S.H, memabacakan susunan acara,` Pembukaan,menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Desa, dengan Dirizen Nita Tri Utami, Do”a Pak sayfullah, dilanjutkan Laporan PPKD diwakili Oleh Saudara Heriansyah.S.H, yang dalam laporan tersebut menyampaikan Musrenbang Desa ini terlaksana menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), dasar dalam melakukan ini sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Permendagri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemabangunan Desa, Permendagri 86 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Musrenbang, UU 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pemabangunan harus mengoptimalkan pendekatan Partisipasif Masyarakat, Musrenbangdes ini adalah Agenda rutin tahunan dalam Implementasi RPJMDES yang dibuat dalam Visi & Misi Kepala Desa, dan Musrenbangdes ini adalah rangkaian acara penyusunan RKPdes dengan Proses yang sudah dilewati dan proses ini sangat diperlukannya Transaparansi sesuai dengan uu keterbukaan informasi Publik,  no 14 tahun 2008 , juga partisipasi, Akuntabilitas, dan saling kordinasi. ditambahkan juga bahwa sampai saat ini Covid 19/ Corona sampai saat ini masih melanda Indonesia dan ini sangat memberikan efek  kebijakan ketingkat Desa, kita ketahui bersama dengan keadaan saat ini  dan mengakibatkan  Refocusing atau Realokasi Anggaran maka Desa harus benar-benar lebih jeli dalam melihat Potensi Desa, skala Prioritas dalam  melakukan kebijakan.

kemudian acara selanjutnya Sambutan Kepala Desa, sekaligus membuka Acara , dalam sambutan Kades Pak Frend Effendy menyampaikan  memberikan Apresiasi kepada semua Pihak yang sudah sama-sama  saling bersinergi melaksanakan Musrenbangdes ini, dan harapan dari semua ini tentu tujuannya agar menjadikan Desa Bhuana jaya ini sesuai dengan Slogan Desa yaitu BANGKIT , (Bersih, aman, Nyaman, Giat dan Tertib) dan Semua lapisan Masyarakat bisa menikmati baik dari segi pendidikan, sosial, ekonomi, dan merasa nyaman , pada kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa Desa Bhuana Jaya adalah termasuk desa yang kita Syukuri walaupun saat ini masih keadaan belum Stabil tetapi Pembangunan di Desa kita ini masih ada yang berjalan melalui Program-program Pokir  DPRD , yang tentu semua ini harus kita Syukuri bersama, dan terakhir dalam sambutan Kepala Desa Pak Frend Effendy memohon agar semua Lembaga Desa, dan peran semua elemen  Masyarakat agar aktif dalam memberikan masukan , kritik yang sifatnya membangun untuk Desa Bhuana Jaya ini, sehingga apa yang menjadi kebijakan oleh Pemerintah Desa benar-benar  adalah Skala yang sangat Prioritas di Masyarakat, dan kemudian acara Musrenbangdes tersebut langsung dinyatakan dibuka Oleh Kepala Desa Pak Frend Effendy dan disambut dengan upplose semua hadirin yang hadir.

Pada kesempatan tersebut Pihak Kecamatan  menyampaikan  beberapa masukan kepada Pemerintah Desa yang disampaikan Oleh  Pak H. Zukran.S.Sos , Pak Saidi.S.E, Pak Suka Madeyanto. S.Hut, mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemdes yang sudah melaksanakan Musrenbangdes ini sesuai dengan Jadwal yang sudah di sampaikan dari Pihak Kecamatan, ditambahkan pula  acara Musrenbangdes ini tetap memperhatikan dan menyingkronkan dengan  Program Prioritas Nasional Desa, dan Musrenbangdes ini menjadi gudance atau pedoman untuk nantinya melaksanakan suatu kegiatan. disampaiakan oleh Pak Suka Madeyanto mengingatkan dan harus memperhatikan secara keseluruhan yang dituangkan dalam  Permende PDTT No 7 tahun 2021 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022, peraturan ini bertujuan memberikan arah Prioritas penggunaan DD Tahun 2022 untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Program Prioritas Nasional, dan mitigasi penangan bencana alam dan no alam untuk mendukung pencapaian SDGS Desa. dan ditambahkan  juga oleh Tenaga Ahli Kabupaten Pak Partogiyan Sinaga. Sp.Mp bersama Pendamping Desa Pak Samsul.S.H  bahwa dalam keadaan saat ini perlu kita memaksimalkan Bumdes  berharap bahwa Bumdes itu sebagai Lokomotif di Desa . dan dilanjutkan acara dengan Presentasi Draff RKP tahun 2022 dan penyampaian Daftar usulan ke OPD untuk Tahun 2023 dan dilanjutkan dengan Diskusi yang dipandu Oleh Pak Suwondo.SE.SH. dan acara Musrenbangdes diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara Musrenbangdes tahun 2021 yang ditanda tangani Kepala Desa dan ketua BPD yang disaksikan Oleh Tokoh Masyarakat

 

 

Depo 25 Bonus 25