+6281350381580

pemdes@bhuanajaya.desa.id

SOSIALISASI  PENATAAN BATAS AREA KERJA PT. SUMALINDO HUTANI JAYA DI DESA BHUANA JAYA

SOSIALISASI PENATAAN BATAS AREA KERJA PT. SUMALINDO HUTANI JAYA DI DESA BHUANA JAYA

Sosialisasi di laksanakan di Sasono Budoyo Desa Bhuana Jaya. Rabu 10/08/2022. Adapun peserta yang hadir pada acara ini ialah PT. Sumalindo Hutani Jaya II, KPHP Santan, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kepala Desa Bhuana Jaya beserta perangkat, Kepala Desa Bukit Pariaman, Kepala Desa Mulawarman, Kepala Desa Kerta buana,BPD Bhuana Jaya, LPM Bhuana Jaya, BUMdes Bhuana Jaya.

Berkenaan dengan perubahan tapal batas luasan SK PT.Sumalindo Hutani Jaya II dari kurang lebih 79.000 Ha berkurang menjadi kurang lebih 59.000 Ha maka dari itu PT.Sumalindo Hutani Jaya II melakukan tapal batas konstruktural atau pembagian batas di empat desa yang masuk wilayah kerja PT.Sumalindo Hutani Jaya II yang sekaligus masuk dalam Area KPHP Santan.

Rapat Musyawarah Antara Perusahaan / Tambang Dengan Lima Desa Binaan di Desa Suka Maju Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Rapat Musyawarah Antara Perusahaan / Tambang Dengan Lima Desa Binaan di Desa Suka Maju Terkait Rekrutmen Tenaga Kerja

Bertempat di Aula gedung serbaguna Desa Suka Maju telah di laksanakan musyawarah antara perusahaan / tambang dengan Lima Desa Binaan, mengenai Rekrutmen tenaga kerja.Kamis ( 30/09/21) Jam 09.30 WITA

Musyawarah tersebut di hadiri oleh 5 Desa Binaan yaitu Desa Suka Maju, Desa Bhuana Jaya, Desa Bukit Pariaman, Desa Mulawarman, Desa Separi Mahakam, babinsa desa suka maju, dan pihak mangement PT. Pamapersada Nusantara, PT.Jembayan Muara Bara, PT.Semindo, PT.Tekindo Mitra Mandiri, PT.Prima, PT.KNE, PT.SFI, PT.Putra Sarana Trans Borneo, PT.Tiga Persada Benua, PT.MMR, PT.RSM, PT.Prawa, PT.Ambar Borneo, PT.Exellen, PT.Tjokro Bersaudara Samarinda.

Adapun kesimpulan dari rapat mediasi tersebut:

  • Pihak perusahaan untuk memprioritaskan masyarakat lokal, Dalam Perekrutan tenaga kerja sesuai presensi yang di sepakati oleh lima desa binaan.
  • pihak perusahaan untuk secara transparan dan persyaratan dalam melamar pekerjaan harus melampirkan surat rekomendasi yang di ketahui kepala desa setempat,
  • penguman rekrutmen di sampaikan kepada Lima desa binaan.
  • Pihak perusahaan akan mengutamakan atau memprioritaskan masyarakat lokal, Lima Desa Binaan

Depo 25 Bonus 25